Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Anggota Geng Motor ‘Mafia Bangladesh’ Ditangkap Usai Rusak Kantor Pemerintah di Kisaran

journalist-avatar-top
By
Wednesday, December 25, 2024 08:56
0
anggota_geng_motor_mafia_bangladesh_ditangkap_usai_rusak_kantor_pemerintah_di_kisaran

Anggota Geng Motor Mafia Bangladesh Ditangkap Usai Rusak Kantor Pemerintah Di Kisaran

Indocafe

Asahan, MISTAR.ID

Polisi berhasil menangkap tujuh anggota geng motor yang menamai diri mereka ‘Mafia Bangladesh’ setelah mereka melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas kantor pemerintah di Kabupaten Asahan dengan melemparkan batu.

“Sebanyak tujuh orang kami amankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka viral di media sosial setelah video aksi pelemparan ke salah satu kantor pemerintahan di Jalan Mahoni, Kisaran, beredar beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam konferensi pers, Selasa (24/12/24).

Kapolres menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat geng motor ini sedang melakukan konvoi untuk merayakan ulang tahun komunitas mereka. Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan kelompok lain yang diduga memicu keributan.

Baca juga: Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok, Pemkab Asahan Sidak ke Sejumlah Pasar

“Berdasarkan pengakuan mereka, aksi pelemparan terjadi karena mereka mengejar anggota geng lain yang melarikan diri dan bersembunyi di dalam kantor pemerintahan. Akibatnya, mereka melempar batu hingga beberapa kaca kantor pecah,” jelas Afdhal.

Peristiwa ini terjadi di Kantor Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KP2KBP3) pada Sabtu (14/12) lalu.

Menurut Kapolres, geng motor ini telah berdiri selama empat tahun. “Malam itu, mereka memang sedang merayakan ulang tahun komunitas. Ada laporan bahwa mereka mengkonsumsi minuman beralkohol, tetapi pengakuan mereka tidak sampai mabuk,” tambahnya.

Baca juga: Sambut Libur Nataru, Polres Asahan Jaga Titik Rawan Macet Jalinsum

Lima anggota geng motor kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana perusakan fasilitas milik pemerintah. Sementara itu, dua anggota lainnya yang masih di bawah umur mendapat penangguhan penahanan dengan jaminan dari orang tua mereka.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan kelompok semacam ini dan mendukung penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (perdana/hm25)

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji