Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Polda Metro Jaya Benarkan Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Penyidik Keluar Bawa Koper

journalist-avatar-top
Kamis, 26 Oktober 2023 15.20
polda_metro_jaya_benarkan_penggeledahan_rumah_ketua_kpk_penyidik_keluar_bawa_koper

polda metro jaya benarkan penggeledahan rumah ketua kpk penyidik keluar bawa koper

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Selama tiga jam, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya rampung menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/10).

Setelah penggeledahan, belasan penyidik yang keluar dengan membawa satu koper. Namun belum diketahui apa isi koper tersebut. Penyidik sendiri tidak ada yang bersedian memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi.

Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Firli yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah warga di sana dimintai keterangan termasuk ketua RT bernama Rony Napitupulu.

Baca juga:Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Beberapa Tetangga Dimintai Keterangan

Rony sendiri mengaminkan adanya penggeledahan. “Ada penggeledahan,” kata Ronny saat dihubungi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya kepada Firli.

“Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” ucap dia.

Baca juga:Sudah 6 Jam, Firli Bahuri Masih Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan

Adapun saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.(cnn/hm17)

REPORTER: