Penyidikan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut, Kejagung Serahkan ke Bareskrim
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=64&q=75)
![penyidikan_dokumen_shgb_dan_shm_pagar_laut_kejagung_serahkan_ke_bareskrim](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F17-02-2025%2Fpenyidikan_dokumen_shgb_dan_shm_pagar_laut_kejagung_serahkan_ke_bareskrim_2025-02-17_13-24-44_3838.jpg&w=1920&q=75)
Bareskrim Polri lakukan penyidikan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang kepada Bareskrim Polri.
Hal ini dilakukan karena objek pidana dalam kasus tersebut memiliki kesamaan, yaitu soal dugaan pemalsuan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kejagung tetap akan mengawasi proses penyidikan kasus pagar laut tersebut.
Kejagung juga memiliki kewenangan untuk menangani jika ditemukan adanya dugaan gratifikasi atau suap terkait pemalsuan sertifikat.
"Kami akan memastikan apakah pemalsuan ini terjadi karena adanya suap atau gratifikasi, atau murni pemalsuan saja," ucapnya pada Senin (17/2/25).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemalsuan SHGB dan SHM yang ada di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penyidik mencurigai modus pemalsuan itu dilakukan oleh Kepala Desa Kohod Arsin bersama yang lain dengan menggunakan surat palsu.
Surat palsu tersebut kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. (cnn/hm17)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=256&q=75)