Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

KPK Periksa Dua Anggota DPR Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

journalist-avatar-top
By
Friday, December 27, 2024 12:11
2
kpk_periksa_dua_anggota_dpr_terkait_dugaan_korupsi_csr_bank_indonesia

Kpk Periksa Dua Anggota Dpr Terkait Dugaan Korupsi Csr Bank Indonesia

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). KPK memanggil dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (27/12/24).

“Hari ini, Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. (Dipanggil) HG anggota DPR RI, ST anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dilansir dari detikcom.

Tessa menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, namun belum memberikan rincian materi yang akan digali dalam pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” jelasnya.

Baca juga: PDIP Kritik KPK Terkait Pencekalan Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, pada Senin (16/12/24). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan, seperti dokumen dan alat elektronik.

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang bukti elektronik juga kita amankan. Dokumen terkait besaran CSR-nya, siapa saja yang menerima, dan sebagainya tentunya menjadi fokus pencarian,” terang Rudi di Gedung KPK pada, Selasa (17/12/24). (detik/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap