Kepala OIKN Sebut Kepastian Kelanjutan Pembangunan IKN Sudah Diperoleh


Ilustrasi, IKN di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (f:dok/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa kepastian kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur telah diperoleh.
“Alhamdulillah, kepastian sudah kita dapatkan. Semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan dilanjutkan oleh kementerian," ujar Basuki Hadimuljono dilansir media antara, Kamis (17/4/2025).
Pekerjaan yang akan dilanjutkan, kata Basuki, mulai dari pembangunan bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, hingga jalan-jalan yang telah dikontrak melalui skema multiyears, semuanya akan terus dikerjakan.
"Anggarannya pun sudah tersedia di Kementerian PUPR,” ujarnya menambahkan. Ia menyebut, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) OIKN untuk pembangunan baru telah difinalisasi.
“Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sudah difinalkan di DIPA kami, dengan anggaran sekitar Rp5,4 triliun dari OIKN dan tambahan sekitar Rp8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan," tutur Basuki merinci.
Sebagai bagian dari persiapan operasional, Basuki juga menekankan pentingnya percepatan mobilisasi tenaga kerja.
Sebagai informasi, pembangunan IKN Tahap II untuk periode 2025–2029 telah dimulai, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik negara.
Pada tahap itu, telah dialokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp48,8 triliun. Dana tersebut ditargetkan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif, pengembangan ekosistem pendukung, serta pembukaan akses menuju wilayah perencanaan (WP) 2 IKN.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan pengelolaan prasarana serta sarana yang telah selesai dibangun, karena pemeliharaan menjadi aspek penting dalam menjaga kondisi aset tetap prima.
Di luar dana APBN tersebut, OIKN juga mengelola proyek-proyek yang didanai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total anggaran mencapai Rp60,93 triliun. Dana ini akan digunakan, antara lain, untuk pembangunan 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak. (*/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Cek Cara Gunakan ETLE atau E-Tilang Secara Online Pakai HP