Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN TENGAH

Bupati Tapteng Ajukan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial

journalist-avatar-top
Jumat, 25 April 2025 20.15
bupati_tapteng_ajukan_pembangunan_sekolah_rakyat_ke_menteri_sosial

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, saat menemui Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (f:ist/mistar)

news_banner

Tapanuli Tengah, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mengajukan pembangunan Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial. Untuk mensukseskan itu, Pemkab Tapteng memerlukan penyiapan lahan 7 hingga 10 hektar.

"Apabila lahannya sudah dipersiapkan, pembangunannya akan langsung dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui APBN,” ujar Masinton, Jumat (25/4/2025).

Ia menjelaskan, ia telah menemui Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf di kantor Kementerian Sosial di Jakarta. Pertemuan itu berlangsung akrab dan penuh persahabatan mengingat pada Pemilu 1999 sempat sama-sama menjadi anggota DPR dari PDIP.

"Disitu kita serius membahas pelaksanaan program-program Kementerian Sosial yang bisa dibawa untuk Kabupaten Tapteng," katanya.

Menurut Masinton, Menteri Sosial siap membantu pendirian Sekolah Rakyat berbentuk asrama di Kabupaten Tapteng, agar pendidikan, kesehatan dan lingkungan berkualitas bagi rakyat miskin yang ada di Tapteng, dapat memperoleh pendidikan yang layak.

"Menteri Sosial membuka akses seluas-luasnya untuk anak-anak keluarga miskin di Tapteng, agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak," ucapnya.

Dikatakan Masinton, Sekolah Rakyat ini diperuntukkan pada jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA dengan kapasitas menampung seribu siswa.

Selain itu, lanjutnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menyampaikan arahan terkait program Presiden RI Prabowo Subianto bagi kepala daerah agar pemerintah daerah merujuk pada data tunggal yang sama, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"DTSEN ini untuk menjamin kualitas data melalui verifikasi pemutakhiran data, serta rutin dan aktif mengupdate data kependudukan," katanya.

Dari data itu, kepala daerah ditekankan untuk mendukung perbaikan data penerima Bansos dengan mengeluarkan kategori masyarakat mampu (desil 5-10), dan memasukkan data masyarakat miskin ekstrem (desil 1). (feliks/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES