Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
jasa raharja jamin santunan untuk korban kecelakaan beruntun di tol cipularang
Jakarta, MISTAR.ID
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin (11/11/24), akan menerima jaminan dan santunan.
Korban meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka akan menerima jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit tempat mereka dirawat.
Rivan menegaskan bahwa pemberian santunan ini sebagai bentuk perlindungan dasar dan bukti kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak musibah.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Satu Tewas
Setelah menerima informasi kecelakaan, Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan rumah sakit untuk mempercepat proses pendataan dan penyerahan santunan.
“Kami turut prihatin atas musibah ini dan berbelasungkawa. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan para korban yang masih dirawat segera pulih,” ujar Rivan dalam keterangan resminya.
Kecelakaan yang melibatkan satu truk dan 11 kendaraan roda empat lainnya terjadi di KM 92,2 Tol Cipularang arah Jakarta sekitar pukul 15.15 WIB, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 24 orang terluka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta. (cnn/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Lantik Penjabat Sekretaris Daerah, Pj Bupati Taput Pesan ini