DPR Bakal Evaluasi soal Polisi Menggunakan Senjata Api
Dpr Bakal Evaluasi Soal Polisi Menggunakan Senjata Api
Jakarta, MISTAR.ID
Penggunaan senjata api oleh personel Polri akan dibahas Komisi III DPR RI menyusul beberapa insiden penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengatakan rapat dijadwalkan dengan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri hingga Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri untuk membahas evaluasi terkait tata cara penggunaan senjata api.
“Kami akan panggil Kadiv Propam dan Aswaja Polri untuk memeriksa dan mengevaluasi penggunaan senjata api,” kata Alfath pada Sabtu (30/11/24).
Baca juga:Polisi Terlibat Pembunuhan Mutia Pratiwi, Sanksi Etik Tak Cukup, Harus Pidana
Ia juga menyetujui pemeriksaan berkala terhadap kondisi psikologis personel Polri guna mencegah penyalahgunaan senjata api, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III Habiburokhman.
Alfath juga menyambut baik usulan untuk melengkapi personel Polri dengan kamera tubuh guna mencegah penyalahgunaan senjata api.
Secara terpisah, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan memeriksa mekanisme audit penggunaan senjata api yang dilakukan terhadap personel Polri secara berkala.
Ia menyatakan bahwa Polri telah menjalankan mekanisme tersebut. Namun, ia mempertanyakan implementasi riil di lapangan.
Baca juga:Hasil Pengembangan, Dua Sindikat Curanmor Ditembak Polisi
Ia mencontohkan, kondisi psikologis setiap personel dapat berubah seiring dengan dinamika kehidupan yang dialami.
Menyoroti potensi risiko, ia menegaskan pentingnya pemeriksaan psikologis secara berkala untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan senjata api oleh personel kepolisian.
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait insiden penembakan yang dilakukan personelnya terhadap seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
“Kami akan panggil Kapolres Semarang secara khusus secepatnya,” ujarnya.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada 3 Desember mendatang, bersamaan dengan jadwal pemanggilan Kapolda Sumatera Barat dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas kasus penembakan terhadap rekannya di Solok Selatan, Sumatera Barat.(ant/hm17)