Cegah Rugi Rp279 T per Tahun, Ombudsman Usul Ada Badan Khusus Urus Sawit
Cegah Rugi Rp279 T Per Tahun Ombudsman Usul Ada Badan Khusus Urus Sawit
Jakarta, MISTAR.ID
Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 279 triliun per tahun. Untuk mengatasi masalah ini, Ombudsman mengusulkan agar pemerintah membentuk badan khusus yang bertugas mengatur sektor sawit dari hulu hingga hilir.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa masalah integrasi kebijakan dapat diselesaikan dengan keberadaan satu lembaga yang fokus mengurus industri sawit.
Badan ini diusulkan untuk berada langsung di bawah Presiden dan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU), sehingga dapat menjalankan kewenangan untuk mengatur, membina, dan mengawasi kebijakan sawit secara menyeluruh.
Yeka menilai, keberadaan satu badan khusus akan mengatasi masalah seperti tumpang tindih lahan, perizinan yang tidak terkoordinasi, serta penerapan standar ISPO yang kurang optimal.
Baca Juga : Harga TBS Sawit di Simalungun Tembus Rp3.000 per Kilogram
Dia juga menyoroti bahwa pengelolaan sektor sawit yang terfragmentasi saat ini, baik antar kementerian maupun lembaga, menghambat pengembangan industri sawit secara maksimal.
Sebagai acuan, Yeka menyarankan untuk meniru sistem tata kelola sawit yang diterapkan di Malaysia melalui lembaga Malaysian Palm Oil Board (MPOB).
“Dengan pembentukan badan khusus, dia memperkirakan nilai ekonomi industri kelapa sawit Indonesia dapat meningkat signifikan, dari Rp 729 triliun menjadi Rp 1.008 triliun, dan berkontribusi sekitar Rp 150 triliun untuk APBN,” ujarnya, Senin (18/11/24).
Dengan adanya badan khusus ini, diharapkan tata kelola industri sawit lebih terintegrasi, terukur, dan terawasi dengan baik, serta mampu meningkatkan layanan untuk semua pihak yang terlibat dalam industri ini. (mtr/hm24)