Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Ratusan Situs Judol Dilaporkan ke Komindigi, Polda Sumut: Belum Ada Pemberitahuan

journalist-avatar-top
By
Wednesday, December 4, 2024 14:57
0
ratusan_situs_judol_dilaporkan_ke_komindigi_polda_sumut_belum_ada_pemberitahuan

Ratusan Situs Judol Dilaporkan Ke Komindigi Polda Sumut Belum Ada Pemberitahuan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Sejak beberapa waktu terakhir, Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara, telah mengajukan 365 situs web judi online (judol) ke Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) untuk diblokir.

Sayangnya, hingga saat ini Polda Sumut mengaku belum mendapatkan informasi terkait pemblokiran 365 situs judol tersebut.

“Penyidik sudah mengajukan pemblokiran ke Kominfo, seterusnya mereka lah yang akan memblokirnya. Kalau berapa data dan berapa jumlah situs judol yang sudah diblokir berdasarkan pengajuan Polda Sumut. Silahkan dicek cek ke Kominfo karena kami tidak mendapatkan feedbacknya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (4/12/24).

Baca juga: Transaksi Pulsa Dibatasi untuk Cegah Judol, Begini Tanggapan Eks Pelaku dan Konter Seluler

Dijelaskan Kombes Hadi sebelumnya, sejak 28 Oktober hingga 3 Desember 2024, pihaknya telah mengajukan pemblokiran 365 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).

“Jadi setiap harinya Dit Ressiber Polda Sumut aktif melaporkan dan mengajukan 5 hingga 15 tautan link yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut untuk dilakukan pemblokiran,” terang Hadi.

Upaya tersebut merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah pusat untuk menindak segala bentuk kejahatan siber, Polri mengajukan pemblokiran tersebut kepada Kominfo. (matius/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap