Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pemko Medan Perketat Prokes, Imbau Warga Jalankan 3M

journalist-avatar-top
Minggu, 20 Desember 2020 14.22
pemko_medan_perketat_prokes_imbau_warga_jalankan_3m

pemko medan perketat prokes imbau warga jalankan 3m

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Medan melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan semakin memperketat pengawasan untuk mematuhi protokol kesehatan di tempat umum.

Seperti yang dikakukan Satgas Covid-19 Kota Medan yang memberikan imbauan kepada warga yang sedang melakukan kegiatan olahraga di Lapangan Merdeka,  Minggu (20/12/20).

Imbauan ini dilakukan guna memastikan penegakan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masa Pandemi Covid 19. Dalam Perwal tersebut tegas diatur mengenai protokol kesehatan (Prokes) pada segala sektor termasuk tempat yang dapat menciptakan kerumunan.

Baca Juga: Satgas Covid Medan Bertindak Tegas, 3 Tempat Usaha Langgar Prokes di BAP

Sebelum melakukan Pemantauan Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Medan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Dinas Pariwisata Kota Medan, terlebih dahulu melakukan apel di Lapangan Merdeka yang menjadi lokasi pertama dalam melakukan imbauan Prokes dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Medan Irfan.

Usai melaksanakan Apel, Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Medan yang dibagi menjadi 2 tim tersebut langsung bergegas menuju ke titik yang telah ditentukan untuk melakukan imbauan kepada pengunjung Lapangan Merdeka tersebut. Terlihat masih ada beberapa pengunjung yang tidak menaati prokes yang telah ditetapkan tersebut.

Adapun prokes yang harus dilaksanakan sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid 19 ini yakni 3M memakai masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

Baca Juga: Gubsu Akhiri Tugas Satgas Covid-19 Wilayah Mebidang

Satu persatu pengunjung yang kedapatan tidak memakai diingatkan untuk memakai masker, jika pengunjung tersebut tidak membawa masker maka tim langsung mengarahkan pengunjung tersebut untuk keluar dari Lapangan Merdeka. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan Covid 19.

Selanjutnya Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Medan bergerak menuju lokasi kedua yakni Taman Ahmad Yani. Sama seperti di lokasi pertama, pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker diminta untuk keluar dari area tersebut. Di lokasi kedua ini, sudah banyak warga yang sadar akan pentingnya disiplin menjalankan prokes.

Usai memberikan imbauan kepada warga, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Medan Irfan mengatakan bahwa kegiatan ini bersifat imbauan tidak ada melakukan penindakan, hanya melihat sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam menaati prokes yang telah ditetapkan pemerintah sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid 19 saat ini.

“Jadi ini bersifat imbauan, kita tidak melakukan penindakan. Kita hanya ingin melihat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan prokes yang 3M ini yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas serta menjaga jarak. Sehingga kita dapat bersama-sama segera mengakhiri penyebaran virus ini jika kita patuh menjalankan prokes,” jelas Irfan.(anita/hm02)

 

 

 

REPORTER:
TAGS