Kemungkinan Ada Tersangka Baru dari Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Karo
Kemungkinan Ada Tersangka Baru Dari Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Karo
Medan, MISTAR.ID
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Efendi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.
Ketika ditanyai wartawan di Mapolda Sumut, Agung tidak membantah adanya potensi nama baru di jajaran tersangka kasus tersebut. Menurutnya hal itu bisa saja terjadi jika ditemukan bukti baru.
“Tentu dengan bukti, akan kita pastikan. Tergantung buktinya seperti apa,” ujarnya, Senin (15/7/24) pagi.
Baca juga: 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Ditangkap, Kapolda Sumut Apresiasi Personelnya
Diketahui saat ini sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan pada kasus tersebut. Terakhir, Bebas Ginting ditetapkan sebagai tersangka sebagai dalang utama dari pembakaran rumah wartawan tersebut.
Agung pun masih enggan menjawab jika tersangka yang terakhir kali ditetapkan yakni Bebas Ginting terlibat dalam perjudian.
“Nanti, verifikasi sedang berlangsung,” ungkapnya.
Perwira Tinggi Polri tersebut juga membantah pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya rasa itu (penjelasan) menggambarkan tidak ada kesulitan,” pungkasnya. (iqbal/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Jadi Jurtul Togel, Warga Bandar Selamat Berurusan dengan Polisi