Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
MEDAN

Komjen Agung Pastikan Profesi Jurnalis di Sumut Tanpa Intimidasi

journalist-avatar-top
Senin, 15 Juli 2024 13.55
komjen_agung_pastikan_profesi_jurnalis_di_sumut_tanpa_intimidasi

komjen agung pastikan profesi jurnalis di sumut tanpa intimidasi

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan jurnalis (Wartawan-red) di wilayah Sumatera Utara bisa menjalankan profesinya tanpa ada tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun.

Perwira tinggi Bareskrim Polri itu juga menyebut, pihaknya akan memastikan awak media bisa menjalankan tugasnya tanpa ada halangan.

“Kita memastikan rekan-rekan bekerja tanpa intimidasi, tekanan dan halangan dalam menjalankan tugas,” ujar Komjen Agung di Polda Sumut, Senin (15/7/24).

Kata Agung, pihaknya juga berharap semua awak media bisa bebas dan dewasa dalam penyelenggaraan profesi.

Baca juga: Kemungkinan Ada Tersangka Baru dari Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Karo

“Harapan kita semuanya fair dan dewasa dalam penyelenggaraan profesi,” tuturnya lagi.

Untuk diketahui, baru-baru Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil ungkap dua kasus kekerasan terhadap Jurnalis. Salah satunya, pengukapan kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV di Tanah Karo.

Dalam kasus ini Polisi tetapkan tiga orang tersangka, 2 orang yang berperan sebagai eksekutor, satunya lagi berperan sebagai orang yang menyuruh.

Kasus yang kedua, terkait pembakaran rumah Leo Sembiring seorang wartawan asal Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dalam kasus ini juga polisi telah amankan satu orang tersangka. (matius/hm25)

REPORTER: