DPRD Medan Minta Pemko Perpanjang Program Diskon PBB dan BPHTB
Dprd Medan Minta Pemko Perpanjang Program Diskon Pbb Dan Bphtb
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan meminta Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melanjutkan program diskon pajak PBB dan BPHT hingga 31 Desember 2024.
Sebab, program pengurangan dan penghapusan denda 25 November sampai dengan 7 Desember 2024 kemarin dinilai terlalu singkat, bahkan minim sosialisasi.
“Saya melihat banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya program diskon itu. Makanya kita minta agar aktif disosialisasikan dan diperpanjangan hingga 31 Desember 2024,” kata Agus, Senin (9/12/24).
Agus mengatakan, dirinya banyak menerima keluhan warga soal PBB saat menggelar Reses I masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, kemarin.
Baca juga: Bapenda Sumut Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun 2024
“Saya harap Bapenda merespon permintaan warga. Apalagi program diskon ini kan sempat membuat kecemburuan bagi warga yang taat pajak. Makanya saya kira perpanjang saja lagi,” ucapnya.
Untuk tahun 2025, Agus berharap Bapenda Kota Medan supaya memperhatikan keluhan Wajib Pajak terkait kenaikan PBB.
“Diharapkan kenaikan PBB dapat dipertimbangkan dan dievaluasi. Untuk apa dinaikkan kalau akhirnya memberatkan wajib pajak dan berujung di akhir tahun diberikan diskon,” tandasnya. (rahmad/hm20)