Friday, April 25, 2025
home_banner_first
MEDAN

Dinsos Medan Tegaskan Penanganan ODGJ Tanggung Jawab Dinkes

journalist-avatar-top
Jumat, 11 April 2025 19.25
_dinsos_medan_tegaskan_penanganan_odgj_tanggung_jawab_dinkes_

Kadinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti menegaskan bahwa penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Medan berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Hal itu ditegaskannya lantaran banyaknya konten di media sosial (medsos) yang seolah menarasikan ODGJ tersebut merupakan wewenang Dinsos dan terkesan ada pembiaran.

“Ini perlu diluruskan, wewenang Dinsos adalah saat ODGJ itu dinyatakan sembuh setelah mendapat perawatan oleh Dinkes. Masyarakat jangan sampai salah tafsir. Sebab konten-konten yang ada seolah memojokkan Dinsos, makanya saya kira ini perlu diluruskan,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Khoiruddin mengungkapkan, pada prinsipnya ODGJ itu membutuhkan perawatan kesehatan. Oleh karena itu, hanya Dinkes yang bisa melakukannya, baik itu perawatan di puskesmas maupun rumah sakit.

“ODGJ itu kan gangguan kesehatan, makanya Dinkes yang berwenang, karena mereka yang punya layanan kesehatan. Kita (Dinsos) mana bisa merawat atau menyuntik,” ucapnya.

Dijelaskannya, setelah ODGJ sembuh nantinya Dinsos akan mengembalikan kepada keluarganya.

“ODGJ itu kan kebanyakan tidak ada keluarga ataupun tidak tahu alamatnya, di sini lah tugas Dinsos mencarinya. Setelah dinyatakan sembuh oleh Dinkes, ODGJ akan kita tampung dulu di Panti Sosial sembari mencari keluarganya. Jadi itu kewenangan kita sebenarnya, bukan merawat,” ucapnya.

Saat ini, kata Khoiruddin, sebanyak 130 orang ODGJ sudah diamankan sejak pertengahan Januari-April 2025 oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Dinsos, Dinkes dan kewilayahan.

“Yang ditampung di Panti Sosial saat ini sebanyak 20 orang. Mereka sudah sembuh, namun tidak ada identitas dan tidak tahu di mana keluarganya. Sebagian lagi masih mendapat perawatan dan ada juga yang sudah dipulangkan ke keluarganya,” katanya.

Ke depan, Khoiruddin berharap kewilayahan bersama Dinkes Medan bisa lebih pro aktif lagi dalam mengamankan ODGJ di Kota Medan.

“Yang paling utama itu kewilayahan, karena mereka yang tahu kondisi di wilayahnya masing-masing. Setelah itu koordinasikan dengan OPD terkait untuk tindaklanjutnya. Pada prinsipnya Dinsos selalu siap jika turut dalam pengamanan ODGJ,” tuturnya. (rahmad/hm24)

REPORTER: