Ilyas Sitorus Resmi Ditahan, Begini Reaksi Bobby Nasution


Gubernur Sumut, Bobby Nasution. (f: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
Kejari Batu Bara sebelumnya menetapkan tersangka terhadap Ilyas dalam kasus tindak pidana Korupsi (tipikor) pengadaan software perpustakaan digital saat dirinya menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Menanggapi penahanan tersebut, ketika ditanya oleh awak media, Gubernur Sumut Bobby Nasution masih enggan menanggapi hal ini.
"Itu (penahanan Ilyas) nanti aja, ya," ujarnya singkat kepada wartawan usai kegiatan Sosialisasi Sekolah Rakyat di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (11/4/2025) sore.
Ilyas diketahui terkena tindak pidana korupsi dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp1,8 Miliar. Penahanan pun dilakukan pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. (iqbal/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Dinsos Medan Tegaskan Penanganan ODGJ Tanggung Jawab Dinkes