AKD Sudah Lengkap, Ini 5 Anggota BKD DPRD Kota Medan Periode Pertama
akd sudah lengkap ini 5 anggota bkd dprd kota medan periode pertama
Medan, MISTAR.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemilihan dan Penetapan Badan Kehormatan Dewan (BKD) periode pertama masa jabatan 2024-2029 di gedung dewan, Senin (13/1/24).
Dalam paripurna tersebut, Robi Barus (Fraksi PDIP), Lailatul Badri (Fraksi Hanura-PKB), Kasman Lubis (Fraksi PKS), Romi Van Boy (Fraksi Golkar) dan Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Demokrat) dipilih dan ditetapkan sebagai anggota BKD.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen mengatakan, bahwa nama-nama yang terpilih menjadi Anggota BKD merupakan hasil rapat seluruh Ketua Fraksi DPRD Kota Medan.
Baca juga:Ini 10 Prioritas Kegiatan DPRD Kota Medan di Masa Persidangan II Tahun 2024-2025
“Berdasarkan kesepakatan bersama, 5 nama tersebut dipilih dan ditetapkan menjadi Anggota BKD periode pertama masa jabatan 2024-2029,” ucap Wong dalam rapat paripurna.
Dengan terbentuk BKD, Wong menyebut bahwa saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Medan sudah rampung.
“Saya harap anggota DPRD Kota Medan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kepada BKD, saya minta agar sesegera mungkin menentukan pimpinannya,” katanya.
Baca juga:Buka Raker DPRD Kota Medan, Wong: Harus Komit Tempatkan Kepentingan Masyarakat
Sebelumnya, masing-masing fraksi di DPRD Kota Medan telah mengusulkan nama dalam rapat paripurna 28 November 2024 lalu. Usulan nama untuk dipilih menjadi Anggota BKD Kota Medan tersebut disampaikan dalam agenda pengumuman komposisi personel alat kelengkapan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.
Berdasarkan pasal 55 ayat 1 peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan DPD Kota Medan Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, Anggota Badan Kehormatan dipilih dari dan oleh anggota DPRD berjumlah 5 orang. (rahmad/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Hujan Tak Kunjung Reda, Desa Klumpang Kebun Banjir