Pengadilan AS Tunda Larangan Transgender di Militer, Pemerintahan Trump Ajukan Banding


Menhan Amerika Serikat, Pete Hegseth. (f: ist/mistar)
Amerika Serikat, MISTAR.ID
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menangguhkan penerapan larangan bagi transgender yang bertugas di militer. Pemerintahan Trump percaya akan memenangkan perkara ini di tingkat banding.
"Kami mengajukan banding atas keputusan ini, dan kami akan menang," ujar Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, melalui akun X-nya, seperti dilansir AFP, Kamis (20/3/2025).
Diketahui, hakim federal AS, Ana C. Reyes, mengeluarkan putusan sementara pada hari sebelumnya. Dia memerintahkan agar kebijakan terkait pasukan transgender tetap seperti sebelum perintah eksekutif Trump pada 27 Januari ditunda.
Dalam perintah eksekutifnya, Trump menyatakan bahwa "mengekspresikan 'identitas gender' yang berbeda dari jenis kelamin seseorang tidak dapat memenuhi standar ketat yang diperlukan untuk dinas militer."
Setelah Trump mengumumkan kebijakan tersebut, Pentagon menindaklanjutinya dengan mengeluarkan memo pada akhir Februari. Dalam memo itu, disebutkan bahwa pasukan transgender akan ditarik dari militer kecuali mereka memperoleh keringanan berdasarkan kasus per kasus, serta mencegah yang lain untuk bergabung.
Jika larangan tersebut diterapkan, hal ini dapat memengaruhi ribuan pasukan yang saat ini bertugas.
Pembatasan dalam memo tersebut ditujukan kepada mereka yang telah didiagnosis dengan disforia gender yang menurut seorang pejabat senior pertahanan berjumlah 4.240 orang yang bertugas di militer pada akhir tahun lalu, serta mereka yang memiliki riwayat disforia gender.
Reyes menyatakan dalam pendapatnya bahwa larangan pemerintahan Trump kemungkinan besar tidak akan lolos dari peninjauan yudisial, karena para penggugat menghadapi kerugian yang tidak dapat diperbaiki dalam bentuk pelanggaran hak konstitusional mereka.
"Ironi yang kejam adalah bahwa ribuan anggota militer transgender telah berkorban beberapa di antaranya mempertaruhkan nyawa mereka untuk memastikan bagi orang lain hak perlindungan yang setara yang ingin ditolak oleh larangan militer tersebut," tulis hakim tersebut.
Warga transgender di AS telah menghadapi perubahan kebijakan yang tidak menentu mengenai dinas militer dalam beberapa tahun terakhir, dengan pemerintahan Demokrat berusaha mengizinkan mereka untuk bertugas secara terbuka. Sementara Trump berulang kali berusaha untuk menyingkirkan mereka dari jajaran militer. (mtr/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Gadungan Tipu Perempuan Singapura Hingga Rp14 Miliar