Wednesday, March 12, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Selasa, 11 Maret 2025 11.10
mantan_presiden_filipina_rodrigo_duterte_ditangkap_polisi

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (f: ist/mistar)

news_banner

Manila, MISTAR.ID

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap polisi setelah mendarat di Bandara Internasional Manila, Selasa (11/3/2025). Polisi menangkap Duterte berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC. Saat ini, dia (Duterte) berada dalam tahanan pihak berwenang," kata istana kepresidenan Filipina, dilansir dari detiknews.

Duterte sebelumnya telah menduga bahwa dia akan ditangkap. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Hong Kong.

"Dengan asumsi bahwa (surat perintah penangkapan) itu benar, mengapa saya melakukannya? Untuk diri saya sendiri? Untuk keluarga saya? Untuk Anda dan anak-anak Anda, dan untuk bangsa kita," ujar Duterte dalam pidatonya di Hong Kong.

"Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," tutur Duterte lagi.

Penangkapan Duterte dilakukan karena kebijakan "perang melawan narkoba" yang diusungnya sejak menjabat Presiden pada 2016.

Sebagai mantan Wali Kota yang dikenal tegas dan anti-kejahatan, ia berjanji kepada rakyat untuk membasmi pengedar narkoba. Di sisi lain, kebijakannya mengakibatkan ribuan orang tewas selama bertahun-tahun.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyatakan belum menerima informasi resmi dari Interpol mengenai penangkapan Duterte.

"Kami siap untuk mematuhi apa yang diamanatkan hukum, jika surat perintah penangkapan perlu dilaksanakan karena permintaan dari Interpol," kata Wakil Sekretaris Komunikasi Kepresidenan Filipina, Claire Castro. (detik/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES