2.700 Polisi Dikerahkan untuk Menangkap Presiden Korsel Yoon Suk Yeoul
2700 Polisi Dikerahkan Untuk Menangkap Presiden Korsel Yoon Suk Yeoul
Seoul, MISTAR.ID
Sebanyak 2.700 aparat kepolisian dikerahkan untuk menangkap paksa Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol di Seoul, Jumat (3/1/25).
Langkah ini diambil oleh tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan Yoon terkait deklarasi darurat militer yang kontroversial pada Desember 2024 lalu.
Polisi juga menempatkan 135 bus di sekitar kediaman Yoon untuk mengamankan situasi. Diketahui dari CNN Indonesia, tim penyidik yang dipimpin oleh jaksa senior Lee Dae-hwan terlihat memasuki kompleks kediaman presiden dengan melewati pengamanan ketat.
“Eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol telah dimulai,” ujar pernyataan resmi dari CIO.
Baca juga: Penyidik Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol
Penahanan ini berkaitan dengan deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Yoon pada 3 Desember 2024 lalu. Keputusan tersebut menimbulkan kontroversi dan memicu kegaduhan politik di Korea Selatan.
Pengadilan menganggap langkah itu sebagai penyalahgunaan wewenang, sehingga mengeluarkan surat perintah penangkapan awal pekan ini.
Presiden Yoon dikabarkan telah bersembunyi di kediamannya sejak surat perintah diterbitkan. Ia menyatakan akan melawan segala upaya untuk menginterogasinya.
Jika berhasil ditangkap, Yoon rencananya akan dibawa ke kantor CIO di Gwacheon untuk menjalani interogasi. (cnn/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Dinkes Pastikan Tapsel Masih Aman dari Wabah DBDNEXT ARTICLE
Usai Cuti Tahun Baru, Parkiran Pemko Medan Padat