Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
INTERNATIONAL

2.700 Polisi Dikerahkan untuk Menangkap Presiden Korsel Yoon Suk Yeoul

journalist-avatar-top
By
Friday, January 3, 2025 10:03
1
2700_polisi_dikerahkan_untuk_menangkap_presiden_korsel_yoon_suk_yeoul

2700 Polisi Dikerahkan Untuk Menangkap Presiden Korsel Yoon Suk Yeoul

Indocafe

Seoul, MISTAR.ID

Sebanyak 2.700 aparat kepolisian dikerahkan untuk menangkap paksa Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol di Seoul, Jumat (3/1/25).

Langkah ini diambil oleh tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan Yoon terkait deklarasi darurat militer yang kontroversial pada Desember 2024 lalu.

Polisi juga menempatkan 135 bus di sekitar kediaman Yoon untuk mengamankan situasi. Diketahui dari CNN Indonesia, tim penyidik yang dipimpin oleh jaksa senior Lee Dae-hwan terlihat memasuki kompleks kediaman presiden dengan melewati pengamanan ketat.

“Eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol telah dimulai,” ujar pernyataan resmi dari CIO.

Baca juga: Penyidik Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

Penahanan ini berkaitan dengan deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Yoon pada 3 Desember 2024 lalu. Keputusan tersebut menimbulkan kontroversi dan memicu kegaduhan politik di Korea Selatan.

Pengadilan menganggap langkah itu sebagai penyalahgunaan wewenang, sehingga mengeluarkan surat perintah penangkapan awal pekan ini.

Presiden Yoon dikabarkan telah bersembunyi di kediamannya sejak surat perintah diterbitkan. Ia menyatakan akan melawan segala upaya untuk menginterogasinya.

Jika berhasil ditangkap, Yoon rencananya akan dibawa ke kantor CIO di Gwacheon untuk menjalani interogasi. (cnn/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap