Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
INTERNATIONAL

Presiden Korsel Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

journalist-avatar-top
By
Monday, December 16, 2024 11:30
0
presiden_korsel_mangkir_dari_panggilan_kejaksaan

Presiden Korsel Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan

Indocafe

Seoul, MISTAR.ID

Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol tidak memenuhi panggilan dari Kejaksaan wilayah Seoul terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam penetapan darurat militer. Kejaksaan telah melayangkan panggilan pada Rabu (11/12/24), namun Yoon mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Minggu (15/12/24).

“Tim penuntut khusus telah mengirim pemanggilan terhadap Yoon Rabu lalu, memintanya untuk hadir di Kantor Kejaksaan Wilayah Seoul Pusat untuk dimintai keterangan pada pukul 10 pagi hari Minggu. Yoon tidak hadir,” seperti yang dilaporkan dari media setempat, Yonhap.

Kejaksaan menyatakan bahwa surat pemanggilan telah diterima oleh pihak Yoon. Meski begitu, alasan ketidakhadiran presiden tidak diungkapkan. Kejaksaan memastikan akan mengirimkan panggilan kedua pada Senin (16/12/24).

Baca juga: Ribuan Warga Korsel Turun ke Jalan Jelang Voting Pemakzulan Presiden

Yoon diduag telah menyalahgunakan kekuasaan dengan menerapkan darurat militer dan memerintahkan pengerahan militer untuk menggeruduk Majelis Nasional Korsel serta menangkap sejumlah tokoh kunci parlemen.

Langkah tersebut menuai kritik keras dari masyarakat dan partai oposisi, yang mendesak Yoon mencabut kebijakan tersebut.

Penolakan dari Majelis Nasional Korsel memuncak dengan pengajuan mosi pemakzulan terhadap Yoon. Sebanyak 204 dari 300 anggota parlemen mendukung mosi itu, termasuk beberapa anggota dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP).

Dalam proses pemungutan suara, terdapat 85 suara yang menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah. Mosi pemakzulan kini berlanjut ke Mahkamah Konstitusi untuk diputuskan. (yonhap/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap