Terlibat Masalah Judi Online, Dua Polisi Diperiksa
Terlibat Masalah Judi Online Dua Polisi Diperiksa
Makassar, MISTAR.ID
Dua anggota Polda Sulawesi Selatan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena kedapatan menyimpan aplikasi situs judi online di ponselnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan perbuatan kedua anggotanya itu diketahui saat razia ponsel seluruh anggota.
Kedua personel yang kedapatan memiliki aplikasi situs judi online, kata Yudhiawan dengan tegas, akan menjalani pemeriksaan kode etik di Propam Polda Sulsel.
Baca juga:Ditsiber Polda Sumut Rekomendasi 231 Situs Website Judi Online Agar Diblokir
“Kita proses melalui kode etik,” tuturnya.
Yudhiawan menegaskan sebelum menertibkan masyarakat memproses masyarakat, pengawasan terhadap jajarannya soal dugaan keterlibatan judi online akan dilakukan terus menerus.
“Kalau kita mau tertibkan masyarakat, ya kita harus tertibkan internal dulu. Jadi di internal sendiri kita tertibkan judi online, apabila ada yang melakukan itu,” tegasnya.(mtr/hm17)