Selama Ramadan 2025, Polisi Klaim Kasus 3C Menurun di Medan


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.(f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi mengklaim jika angka kriminalitas menurun selama Ramadan 1446 Hijrah atau Maret 2025.
Kriminalitas yang mengalami penurunan yakni kejahatan jalanan atau 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) kasus 3C dari 28 Maret sampai 4 April mengalami penurunan hingga 27 persen dibanding pada 22 Maret hingga 28 Maret 2025 lalu,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Pos Terpadu Pos Bloc, Jalan Bukit Barisan, Minggu (6/4/2025).
Menurut Kapolrestabes, dari 68 kasus 3C yang terjadi di tanggal 22 Maret hingga 28 Maret 2025, turun 25 kasus di tanggal 28 Maret hingga 4 April 2025 atau turun 27 persen.
“Kalau jam-jam rawan terjadinya kriminalitas jalanan antara pukul 06.00-09.00 WIB dan 12.00-15:00 WIB. Sedangkan lokasi kejadian paling sering terjadi adalah di perumahan atau pemukiman serta pertokoan,” tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.
Sebelumnya, untuk mencegah kejahatan jalanan tersebut petugas gabungan TNI, Polri dan aparat pemerintah melakukan patroli secara masif. Selain itu, peningkatan kegiatan memberikan himbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum juga dilakukan.
Demi mengamankan kegiatan masyarakat, Kapolrestabes juga membentuk tim satgas anti tawuran dan memperdayakan Posko Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) untuk mencegah aksi tawuran melibatkan anak di bawah umur dan geng motor, termasuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setiap malam minggu. (putra/hm16)