Monday, April 7, 2025
home_banner_first
HUKUM

Hukuman Mantan Kadis BMBK Sumut Diperberat Jadi 7,5 Tahun Penjara

journalist-avatar-top
Minggu, 6 April 2025 13.33
hukuman_mantan_kadis_bmbk_sumut_diperberat_jadi_75_tahun_penjara

Mantan Kadis BMBK Sumut, Bambang Pardede (kemeja kotak-kotak), saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan. (f:deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Bambang Pardede, menjadi 7,5 tahun penjara.

PT Medan meyakini pria berusia 59 tahun itu terbukti bersalah mengorupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba tahun 2021 yang merugikan keuangan negara Rp4,9 miliar sebagaimana dakwaan subsider.

Dakwaan subsider tersebut, yakni Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Pardede oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan enam bulan (7,5 tahun)," ucap Ketua Majelis Hakim PT Medan, Krosbin Lumban Gaol, dalam putusan banding No. 15/PID.SUS-TPK/2025/PT MDN yang dilihat Mistar, Minggu (6/4/2025).

Selain itu, PT Medan juga menghukum Bambang membayar denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti atau subsider satu bulan kurungan.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan terdakwa tetap ditahan," ujar Krosbin.

Vonis PT Medan mirip dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Bambang 7,5 tahun dan denda sebesar Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.

Sebelumnya pada tingkat Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Bambang dijatuhi hukuman dua tahun penjara, serta denda sejumlah Rp200 juta subsider satu bulan kurungan. (deddy/hm16)

REPORTER:

RELATED ARTICLES