Sunday, March 16, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pria Pengangguran Memiliki Sabu Ditangkap di Tebing Tinggi

journalist-avatar-top
Sabtu, 15 Maret 2025 16.19
pria_pengangguran_memiliki_sabu_ditangkap_di_tebing_tinggi

Pria pengangguran yang ditangkap di Tebing Tinggi. (f:ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran berinisial DN alias Diki warga Kuta Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Pengangguran berusia 27 tahun itu ditangkap atas kepemilikan 1,92 gram sabu dari pinggir jalan Desa Paya Mabar, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (5/3/2025).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Sabtu (15/3/2025), mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap DN, petugas menemukan 6 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,92 gram," ujar Mulyono.

Selain itu, kata Mulyono, petugas juga menemukan beberapa plastik kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu kotak bekas cincin, satu dompet merah, serta satu unit handphone (HP) Android, yang kemudian dijadikan barang bukti.

"Saat ditangkap, pelaku masih menggenggam bungkusan berisi sabu di tangan kanannya. Selain itu juga ditemukan sabu dari dalam saku celananya," ujarnya lebih lanjut.

Saat diinterogasi, DN mengakui barang bukti tersebut benar miliknya.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kita tahan di Mapolres Tebing Tinggi. Kini sedang mendalami kasus peredaran narkoba di sekitar daerah tersebut," kata Mulyono. (nazli/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES