Friday, April 25, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pria Pengangguran Warga Sergai Ditangkap di Tebing Tinggi saat Bawa Sabu

journalist-avatar-top
Senin, 21 April 2025 09.59
pria_pengangguran_warga_sergai_ditangkap_di_tebing_tinggi_saat_bawa_sabu

Tersangka pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. (f:ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pengangguran berinisial ZS, 35 tahun, warga Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono menjelaskan bahwa penangkapan ZS berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, pada Selasa (15/4/2025) dini hari.

“Saat diamankan, pelaku berada di pinggir jalan dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan," ujar AKP Mulyono, Senin (21/4/2025).

Karena mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu, seberat 0,71 gram.

"Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan satu lembar struk (rekening salah satu bank,red) yang dibalut lakban hitam,” tutur Mulyono.

Dari hasil interogasi awal, ZS mengakui bahwa narkoba tersebut merupakan miliknya. Ia juga diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa pada tahun 2021.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” ujar Mulyono.

Saat ini, tersangka ZS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika. (nazli/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES