Polres Batu Bara Tangkap Dua Pasang Kekasih Pemilik Ekstasi


Empat terduga pengedar ekstasi yang ditangkap personel Polres Batu Bara. (f: ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap dua pasang kekasih terduga pemilik ekstasi dari dua tempat berbeda, Kamis (17/4/2025) malam.
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengatakan pasangan yang ditangkap adalah Rani Oktaviana dan Yunki Susanto.
"Keduanyan ditangkap di salah satu cafe di Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara," kata Sagala, Sabtu (18/4/2025).
Dari keduanya ditemuka 30 butir ekstasi dengan berat 12,72 gram.
"Juga disita tiga unit handpone, tas dan 1 unit sepeda motor. Ekstasi tersebut mereka peroleh dari warga Asahan bernama Richard Jhason Hatande Nainggolan, 17 tahun," tuturnya.
Setelah pengembangan, polisi menangkap Richard warga Desa Sei Alim Masak Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, bersama seorang perempuan bernama Sabrina Yuliantika.
"Keduanya ditangkap di kos Merah Putih, Jalan Cendana, Kecamatan Kisaran Naga Kabupaten Asahan," ucapnya.
Dari tangan keduanya diperoleh 6 butir ekstasi dengan berat 2,85 gram. (ebson/hm20).
PREVIOUS ARTICLE
Leo Fernando Zai Tegaskan Surat DPO Terhadap Kliennya Palsu