Wednesday, March 26, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polda Sumut Tetapkan 130 Orang Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

journalist-avatar-top
Senin, 24 Maret 2025 11.33
polda_sumut_tetapkan_130_orang_sebagai_tersangka_ini_kasusnya

Gedung utama Polda Sumut. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres jajaran, menetapkan 130 orang warga sipil sebagai tersangka.

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengatakan 130 orang tersangka itu dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi. Mereka ditangkap dari berbagai lokasi yang ada di wilayah Sumut.

Penangkapan itu dimulai sejak 17 Maret 2025 hingga 24 Maret 2025 dengan total 97 kasus. Kata Yudhi 130 orang tersebut terdiri dari 28 orang diantaranya tercatat sebagai pengguna, sementara 102 lainnya termasuk sebagai jaringan atau pengedar.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,36 kg, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi.

“Kita juga menyita 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong),” ujar Yudhi, Senin (24/3/2025).

Yudhi menegaskan, pihaknya ke depannya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba, dengan mengandalkan sinergi antar-satuan dan kolaborasi dengan masyarakat.

Polda Sumut, juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba.

“Jika ada informasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Sumut yang aman dan bebas dari narkoba,” tutur Yudhi

Perwira menengah Polri itu menambahkan jika pengungkapan kasus ini, menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi.

“Pemberantasan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba,” katanya mengakhiri. (matius/hm25)

REPORTER: