Friday, March 14, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pencuri Tablet Terekam CCTV, Diamankan di Dalam Kamar

journalist-avatar-top
Kamis, 13 Maret 2025 20.50
pencuri_tablet_terekam_cctv_diamankan_di_dalam_kamar_

Hanafi Barus memegang sisa uang barang curian yang telah dijualnya (f:ist/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

M. Hanafi Barus alias Napi, 38 tahun, yang berasal dari Lingkungan VI Sidorejo, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (12/3/2025) malam.

Penangkapan dilakukan setelah aksinya mencuri tablet milik Andi Ginting, 51 tahun, terekam jelas pada CCTV yang dipasang di bagian kasir Cafe EZ Coffee.

Berdasarkan keterangan Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Rekaman CCTV memperlihatkan bahwa Hanafi masuk ke dalam kafe melalui jendela samping. Sesampainya di dalam ruangan, pelaku langsung mengambil sebuah tablet merk Samsung A7 yang terletak di dekat meja kasir serta satu kotak rokok elektrik yang ada di meja kasir, kemudian segera kabur.

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5.250.000 dan segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pihak Reskrim menemukan bahwa pelaku sempat menghilangkan jejak namun akhirnya kembali ke rumahnya," ujarnya.

Tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan Hanafi di dalam kamar rumahnya. Saat interogasi cepat, pelaku pun mengakui perbuatannya.

Selain itu, terungkap bahwa barang curian telah dijual kepada pihak yang tidak dikenal dengan harga Rp450.000. Uang hasil penjualan tersebut, sebagian telah disita oleh polisi, sementara sisanya diketahui telah dipergunakan untuk keperluan pribadi pelaku. (damanik/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES