Diendus Polisi Australia, Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Pornografi


Eks Kapolres Ngada menggunakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. (cnn/hm17)
Jakarta, MISTAR.ID
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, akhirnya ditetapkan jadi tersangka, Kamis (13/3/2025), setelah diendus Kepolisian Federal Australia (AFP).
Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan, AKBP Fajar jadi tersangka kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam proses hukumnya selanjutnya, AKBP Fajar akan terlebih dahulu menjalani sidang etik, Senin (17/3) pekan depan.
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebelum menetapkan tersangka, kepolisian telah memeriksa 16 saksi, mulai tiga korban anak hingga manajer hotel.
Kemudian 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli, bidang psikologi, agama, dan kejiwaan dan dokter, dan kemudian ibu korban anak 1.
Perlu diketahui, AKBP Fajar ditangkap, Kamis (20/2/2025) oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT. Setelah diperiksa, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain itu, dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT, AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, lalu menjual videonya ke salah satu situs porno luar negeri. Video tersebut diungkap AFP, kemudian dikoordinasikan dengan kepolisian RI. (cc/hm17)