Pencuri Bola Lampu di Taman Lapangan Merdeka Binjai Libatkan Jukir


Rony Parliandi alias Pepeh, jukir yang ikut mencuri bola lampu di Taman Lapangan Merdeka Binjai (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.D
Kasus hilangnya bola lampu di Taman Lapangan Merdeka Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, ternyata melibatkan juru parkir bernama Rony Parliandi alias Pepeh.
Pepeh diketahui turut mencuri lampu lalu lintas bersama tiga rekannya yang ditangkap lebih awal, yakni Dian Ginting, 35 tahun, Putra Afandi, 35 tahun, dan Amran, 49 tahun.
Pria berusia 38 tahun, warga Jalan Kolonel M. Ahyar, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, ditangkap Polsek Binjai Kota, Kamis (13/3/2025) siang.
Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati, mengatakan awalnya Pepeh membantah, tetapi akhirnya mengaku setelah diperhadapkan dengan ketiga rekannya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian dijual kepada tukang botot. Selain lampu hias, besi lat ukir yang telah dipreteli sebelumnya juga dicuri.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 subs 362 yang mengancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Berita sebelumnya, Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati, mengatakan ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, dan dari mereka disita beberapa barang bukti berupa bekas lampu yang rusak serta trafo yang sudah dibongkar.
"Benar, ketiga pelaku sudah berhasil kami amankan. Sedangkan untuk kasus pencurian lampu hias di Lapangan Merdeka masih dalam proses penyelidikan," ujar Kompol Arnawati.
Sementara para pelaku mengakui telah mencuri traffic light dua minggu lalu saat dini hari. Barang curian tersebut kemudian dijual, dan uangnya digunakan untuk mengonsumsi sabu serta bermain judi tembak ikan.
"Uangnya kami pakai untuk foya-foya main judi tembak ikan," ujar salah satu pelaku, Putra Afandi. (bayu/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Aksi Pembalap Liar di Batu Bara, Tabrak Nelayan hingga Kritis