Pelaku Curanmor di Jalan Darussalam Medan Ditangkap Polisi


Ridho Wibowo pelaku curanmor di Jalan Darussalam Medan berhasil ditangkap Polsek Medan Baru. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polsek Medan Baru berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Muhammad Ridho Wibowo.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M Tambunan mengatakan pelaku merupakan warga Jalan Setia Luhur, Gang Rahayu, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Poltak menjelaskan kejadian berawal dari laporan korban bernama Dedi Ananda Pelawi, 43 tahun yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Darussalam No 39, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (13/4/2025) lalu.
"Jadi Minggu 13 April lalu sekira pukul 07.00 WIB, sepeda motor korban jenis Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BK 2571 RAL raib di warung bakso milik korban Jalan Darussalam," ujarnya, Jumat (18/4/2025).
Poltak menerangkan saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di dalam warung. Kemudian korban diberi tahu karyawannya bernama Bayu Bagus Guntara jika sepeda motor Dedi telah hilang.
"Dari karyawannya diketahui kalau pelakunya bernama Ridho. Di mana sebelumnya pelaku tidur di depan warung milik korban, kemudian korban buat laporan ke Polsek," ucap Poltak.
Lanjutnya, Rabu (16/4/2025) sekira pukul 23.00 WIB saksi bernama Yuni Sembiring melihat pelaku (Ridho) sedang berada di Hotel Sri Bengawan, Jalan KH Wahid Hasyim.
"Begitu mengetahui, lalu saksi memanggil korban beserta tim opsnal Polsek Medan Baru untuk datang ke hotel tempat pelaku berada. Lalu pelaku berhasil kita amankan dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," kata Poltak. (iqbal/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Residivis Ditangkap Polisi di Hutabalang Beserta Sabu 9,55 Gram