Tuesday, March 18, 2025
home_banner_first
HUKUM

Papan Bunga Sindir Polres Samosir: Kasus Penggelapan Kerbau Tak Tuntas Lima Tahun

journalist-avatar-top
Senin, 17 Maret 2025 13.50
papan_bunga_sindir_polres_samosir_kasus_penggelapan_kerbau_tak_tuntas_lima_tahun

Papan bunga berisi kritik ke Polres Samosir. (f: pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Sebuah papan bunga berisi narasi sindiran terpampang di seberang kantor Polres Samosir, Senin (17/3/2025).

Papan bunga itu bertuliskan 'Selamat & Sukses 5 tahun laporan penggelapan kerbau ke Polres Samosir tidak tuntas. Pelapor : Joko Sinaga.'

Tulisan dalam papan bunga itu tampaknya merupakan bentuk sindiran atau kritik terhadap Polres Samosir terkait kasus yang belum terselesaikan selama lima tahun. Papan bunga itu juga bentuk kritik terhadap kinerja Polres Samosir dalam menangani sebuah laporan yang sudah berjalan selama lima tahun, tetapi belum terselesaikan.

Isi pesannya cukup sarkastik, karena umumnya papan bunga digunakan untuk ucapan selamat dalam acara pernikahan, peresmian, atau perayaan lainnya. Namun, dalam kasus ini, papan bunga justru digunakan sebagai media protes.

Kalimat ini biasanya digunakan dalam perayaan, tetapi dalam konteks ini, jelas bersifat ironis. Seolah-olah mengucapkan selamat kepada pihak tertentu atas ketidaktuntasan kasus.

Dengan mencantumkan nama pelapor, ini bisa menjadi bentuk pernyataan terbuka atau seruan kepada masyarakat agar memperhatikan kasus tersebut. Bisa juga sebagai cara untuk menekan pihak berwenang agar segera menyelesaikan laporan yang tertunda.

Kemunculan papan bunga ini sudah dikonfirmasi kepada Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, Kasat Reskrim, AKP Edward Sidauruk dan Ps Kasi Humas, Brigpol Gunawan Situmorang.

Dalam upaya konfirmasi itu, Gunawan mengatakan "Tunggu dulu, nanti saya beritahu hasilnya." (pangihutan/hm24)

REPORTER: