Tuesday, March 18, 2025
home_banner_first
HUKUM

Dua Pelaku Polisi Gadungan Ditangkap Karena Pengakuan Istri

journalist-avatar-top
Senin, 17 Maret 2025 21.30
dua_pelaku_polisi_gadungan_ditangkap_karena_pengakuan_istri

Para polisi gadungan saat ditangkap polisi. (f:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua pelaku polisi gadungan, Syafrizal Ripai dan Arry Prastian berhasil ditangkap polisi karena keterangan masing-masing istrinya.

Penangkapan itu berawal saat polisi mendapat informasi bahwa istri kedua pelaku sedang mengadakan buka bersama (bukber) di salah satu warung Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu (16/3/2025).

Dari informasi itu, polisi melakukan pemantauan dan membuntuti keduanya hingga ke rumah. Tiba di rumah, polisi didampingi kepala lingkungan (kepling) melakukan penggeledahan di rumah untuk mencari kedua pelaku.

"Dari rumah kedua pelaku, kami temukan barang bukti kunci sepeda motor dan casing handphone milik korban," ucap Wakapolrestabes, AKBP Taryono Raharja, Senin (17/3/2025).

Polisi melakukan interogasi terhadap masing-masing istri pelaku. Hasilnya, keduanya mengaku suami mereka berada di kawasan Kutalimbaru.

"Kita langsung ke lokasi yang disebutkan dan menangkap pelaku Syafrizal. Dari keterangan Syafrizal, kita kembangkan dan menangkap Arry di Jalan HM Said," ujar Taryono. (putra/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES