Lapas Pancur Batu Usulkan 166 WBP Dapat Remisi Natal 2024
Lapas Pancur Batu Usulkan 166 Wbp Dapat Remisi Natal 2024
Medan, MISTAR.ID
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu mengusulkan 166 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari total 198 WBP bergama nasrani mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman Natal 2024.
“Total narapidana (napi) beragama nasrani berjumlah 198 orang. Lalu yang berhak mendapatkan remisi Natal berjumlah 166 orang,” ujar Kalapas Pancur Batu, Nimrot Sihotang, saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Senin (9/12/24).
Dijelaskan Nimrot, sisanya sebanyak 32 WBP yang tidak diusulkan mendapatkan remisi Natal tahun ini dikarenakan belum memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Terima Remisi Kemerdekaan, 12 Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Bebas
“Napi yang diusulkan dan berhak mendapatkan remisi berjumlah 166 orang. Lalu sisanya 32 napi tidak mendapatkan (remisi), karena belum memenuhi syarat subtantif dan administratif,” jelasnya.
Nimrot mengatakan, usulan remisi ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Para WBP yang diusulkan untuk dapat remisi Natal sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan.
“WBP yang mendapatkan remisi merupakan orang yang berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. Mereka harus bersyukur diberi pengurangan masa hukuman oleh pemerintah. Kita harap mereka terus berkelakuan baik dan semangat mengikuti program pembinaan di Lapas Pancur Batu,” tuturnya. (deddy/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Bangkok Dinobatkan Sebagai Kota Pariwisata Dunia 2024