Kapolrestabes Medan Ultimatum Pembegal Maut untuk Menyerah


kapolrestabes medan ultimatum pembegal maut untuk menyerah
Medan, MISTAR.ID
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya terus memburu beberapa orang pelaku dalam kasus begal ‘maut’ di Jalan AH Nasution, Medan Johor, yang terjadi Sabtu (26/10/24) sekira pukul 05.00 WIB yang lalu. Ia pun mengultimatum agar para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.
“DPO nya AM warga Kelurahan Sicanang, Belawan. Menyerahkan diri atau saya tangkap dalam keadaan apapun,” tegas Gidion kepada mistar, Kamis (14/11/24) pagi.
Kapolrestabes pihaknya kini mengejar para pelaku pembegalan, yakni DP, MRS, SS, MADK, MST dan DHH, yang menewaskan Ade Prayetno, warga Dusun IV Gang Pringgan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.
Baca juga:Kronologis Pembegalan di Jalan Cemara, Korban Hendak Antar Pacar ke Kos
“Ya, semua ada. Nanti rekan-rekan bantu didesiminasikan, diamplifikasi, dan saya yakinkan pasti ketangkap,” tegasnya lagi dengan menambahkan dalam kasus begal tersebut pihaknya telah menangkap 2 orang pelaku.
Mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini, menyebutkan dua orang yang ditangkap yakni, Zannahli Kaylata (ditembak karena melawan) dan VH.
Keduanya ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui melakukan aksi begal di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor pada, Kamis (26/10/24) lalu.Dalam aksinya, kedua pelaku ini membacok korbannya Ade Prayetno, warga Dusun IV Gang Pringgan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa hingga tewas lantaran berusaha mempertahankan sepeda motor Yamaha N Max hitam nomor polisi BK 2766 MBM miliknya.
Baca juga:Satu dari 4 Pelaku Pembegalan Ustadz di Medan Ditembak Polisi</
“Rekaman CCTV juga memperlihatkan kedua pelaku beraksi mengincar korbannya,” terang Kapolrestabes Medan.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa kawanan begal sicanang ini sudah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP), masing-masing di wilayah hukum Polsek Medan Barat, Medan Tembung, Helvetia, Sunggal dan Delitua.
Namun mereka lebih sering melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.
“Modusnya sama melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, dengan melukai korban hingga meninggal dunia,” pungkasnya.
Sebelumnya, kedua pelaku Zannahli Kaylata dan VH ditangkap Polsek Helvetia dan telah dirilis beberapa waktu lalu. Penangkapan terhadap keduanya atas 4 laporan yang telah terdata di Polsek Helvetia.
Baca juga:Polisi Terus Buru 5 Pelaku Pembegalan Ojol di Avros Medan
Para pelaku pun melakukan aksinya dengan kerap menggunakan senjata tajam dan tidak segan melukai korbannya. Bahkan, saat penangkapan dilakukan keduanya melempar petugas dengan helm dan mengacungkan senjata tajam
Dari pengungkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti sebuah helm LTD, satu unit jam tangan warna hitam yang dibeli dari hasil kejahatan, satu unit sepeda motor Aerox BK 5968 ALO milik salah satu korban, satu unit sepeda motor Vario BK 6740 AKQ milik salah satu pelaku, sebilah celurit dan dua pasang sepatu yang dibeli dari hasil kejahatan.
“Pelaku Zannahli ini positif pengguna sabu,” jelas Kombes Gidion saat melakukan rilis beberapa waktu lalu.
Berikut empat lokasi dan hasil kejahatannya yang terdata Polsek Helvetia :
LP/B/489/IX/2024/SPKT/POLSEK HELVETIA, dengan korban M Syafii. Korban mengaku dibegal di Jalan Tengku Amir Hamzah, Helvetia Timur, Senin (15/9/24) sekira pukul 04.40 WIB. Dari aksi itu, kawanan begal tersebut berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 2004 AMA.
Baca juga:Begini Kronologi Pembegalan Terhadap Anak dan Ibu di Medan Timur
LP/B/503/IX/2024/SPKT/POLSEK HELVETIA, dengan korban Lorenzo Hagata. Korban mengaku dibegal di Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia, Senin (23/9/24) sekira pukul 04.30 WIB. Dari aksi itu, kawanan begal itu berhasil membawa kabur sepeda motor Aerox BK 5968 ALO, satu unit handphone Redmi Note 9, iPhone 15 Pro max, uang tunai Rp 6 juta dan surat berharga lainnya. Selain itu, pelaku juga mengalami luka bacok di bagian tangannya.
LP/B/576/X/2024/SPKT/POLSEK HELVETIA, dengan korban Syahroni. Korban juga mengalami luka bacok di tangannya dan kehilangan sepeda motor Vario BK 3320 ALP. Saat itu, korban mengaku mengalami pembegalan di Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Minggu (20/9/24) sekira pukul 05.35 WIB.
LP/B/583/X/2024/SPKT/POLSEK HELVETIA, dengan korban M Taufiq. Korban mengalami pembegalan di Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Rabu (23/10/24) sekira pukul 05.15 WIB. Korban pun mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2016 PNS dan sebuah tas di dalam jok yang berisikan surat-surat berharga.(putra/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Kurir Sabu 1 Kg Divonis Bervariasi di PN Medan