Jadi Alat Penyelundupan Sabu Internasional, Polres Asahan Tangkap Nelayan
Jadi Alat Penyelundupan Sabu Internasional Polres Asahan Tangkap Nelayan
Asahan, MISTAR.ID
Jaringan narkotika internasional kembali memanfaatkan nelayan lokal sebagai alat untuk menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di Perairan Kuala Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Perairan Kuala Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, dan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Para pelaku, yang diketahui berafiliasi dengan jaringan narkoba Malaysia, menggunakan sampan kayu untuk mengelabui pihak berwajib.
“Di lokasi pertama, tim Satnarkoba mengamankan dua tersangka, yaitu A (55), warga Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, dan J (56), warga Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap. Dari sampan kayu yang mereka gunakan, petugas menemukan sebuah plastik hitam berisi enam bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak fiber,” ujarnya.
Hasil interogasi mengungkap bahwa narkotika tersebut akan diserahkan kepada dua tersangka lainnya, yaitu R (36), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan T (27), warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Keduanya kemudian diamankan di lokasi kedua.
Baca juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Bandara, Barang Bukti 1 Kg
Berdasarkan penyelidikan, pelaku A dan J mengaku mendapat instruksi dari seseorang berinisial B, warga Malaysia, untuk mengantarkan sabu kepada R dan T. Setelah dilakukan konfrontasi, diketahui bahwa B dan J adalah individu yang sama namun menggunakan identitas berbeda untuk menghindari pelacakan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak tergoda oleh keuntungan besar yang ditawarkan oleh jaringan ini. Peredaran narkotika tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Kini keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Asahan berkomitmen untuk terus memutus mata rantai jaringan narkoba, khususnya di wilayah hukum mereka. (perdana/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
79 WBP Lapas Binjai Terima Remisi Khusus Hari Natal Tahun 2024