Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

79 WBP Lapas Binjai Terima Remisi Khusus Hari Natal Tahun 2024

journalist-avatar-top
By
Wednesday, December 25, 2024 21:25
0
79_wbp_lapas_binjai_terima_remisi_khusus_hari_natal_tahun_2024

79 Wbp Lapas Binjai Terima Remisi Khusus Hari Natal Tahun 2024

Indocafe

Binjai, MISTAR.ID

Sebanyak 79 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Binjai menerima remisi khusus pada perayaan Natal 2024, Rabu (25/12/24). Pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik para narapidana dan keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan di Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan menjelaskan bahwa remisi khusus hari raya Natal ada 79 orang WBP Kristiani di Lapas Binjai yang diusulkan menerima remisi dengan pengurangan masa hukuman yang bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Salah satu narapidana bahkan langsung bebas pada tanggal 25 Desember 2024, setelah menerima remisi tersebut,” ujar Anton.

Anton juga menyatakan bahwa remisi ini diberikan khusus untuk narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik, sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi ini bertujuan untuk memotivasi narapidana agar terus semangat mengikuti pembinaan dan tetap berperilaku baik.

Baca Juga : 92 WBP Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

Kalapas juga menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif dan kedisiplinan warga binaan yang mendapatkan remisi.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud penghormatan negara terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik. Kami berharap remisi ini dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan diri dan bersiap kembali ke masyarakat,” sebut Anton.

Pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Diharapkan dengan adanya remisi ini, para narapidana dapat semakin termotivasi untuk lebih aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Binjai,” tutup Anton. (endang/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar