Andalkan 20 Barcode, Dua Pelaku Leluasa Isi BBM di Medan dan Deli Serdang


Kasubdit Tipidter Dirkrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasubdit Tipidter, Dirkrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel menyebut, tersangka KDT dan A mengandalkan 20 barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk leluasa mencuri minyak dari sejumlah SPBU.
“Barcode inilah yang mereka gunakan untuk melakukan 20 kali pengisian dalam sehari di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan” ujar Alan, Rabu (5/3/2025).
Kata Alan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait dengan dari mana 20 barcode ini didapatkan para pelaku.
"Hasil pemeriksaan pihaknya kedua pelaku ini sudah melakukan aksinya kurang lebih dua minggu lamanya, terangnya.
Diperkirakan, sehari para pelaku mendapatkan sekitar dua ton BBM jenis solar, di mana satu baby tangki bermuatan satu ton minyak. Kemudian, para pelaku mengencer solar-solar tersebut dengan meraup keuntungan besar.
Berita sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sumut berhasil menangkap satu unit mobil pick up modifikasi terkait penyelewengan BBM jenis solar, Selasa (4/3/2025).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang warga sipil berinisial KDT dan A, di Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Keduanya berperan sebagai sopir dan kernet.
Polisi juga menyita tiga unit mesin pompa tangki, dua baby tank berisi solar dalam jumlah besar dan mobil pick up yang digunakan penyelewengan solar bersubsidi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil pickup yang sudah dimodifikasi dengan dilengkapi mesin pompa serta menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam mobil untuk difungsikan menampung BBM solar dari SPBU. (matius/hm17)