Saturday, March 29, 2025
home_banner_first
EKONOMI

PHRI Sumut: Kebijakan Efisiensi Anggaran, Karyawan Kontrak di PHK

journalist-avatar-top
Rabu, 26 Maret 2025 13.11
phri_sumut_kebijakan_efisiensi_anggaran_karyawan_kontrak_di_phk

Ilustrasi tamu melakukan check in hotel (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Denny S Wardhana mengungkapkan kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada pengurangan karyawan hotel berstatus kontrak di Sumut.

Menurut Denny, tidak mungkin karyawan tetap yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karena jumlah karyawan tetap sedikit.

"Berbeda saat Covid-19 lalu, PHK itu bisa ditunda. Kalau ini, karena ketidaksanggupan membiayai operasional jadi otomatis terpangkas di karyawan," katanya kepada Mistar melalui sambungan telepon, Rabu (26/3/2025).

Denny menjelaskan, bila okupansi tidak mencapai 100 kamar, sehingga jumlah karyawan turut dikurangi. Sebab tidak mungkin tetap menggunakan 100 pekerja padahal okupansi rendah.

"Jadi kita harus kurangi karyawan," ucapnya.

Sambungnya, jika tidak ada event pada jamuan formal, tapi tetap mempertahankan karyawan maka pihak hotel tidak memiliki dana untuk menggajinya.

"Tidak bisa kita pertahankan karyawan, dari mana dana untuk memberikan upah kepada mereka," ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima Mistar, jika pemerintah tidak melakukan penyesuaian kebijakan, maka 88 persen pengusaha hotel akan melakukan PHK untuk mengurangi biaya pengupahan.

Denny juga mengharapkan pemotongan anggaran menjadi 50 persen harusnya bisa dimaksimalkan.

"Supaya perekonomian berputar. Usaha ini, bukan hanya hotel saja yang ekonominya bisa berputar, karena turunan itu kita pesan dari supplier yang bisa juga UMKM. Itu juga biar berjalan juga," tuturnya.

Denny menegaskan agar perekonomian hotel di Kota Medan maupun Sumut dapat terus berjalan, anggaran 50 persen bisa dijalankan.

"Karena sekarang bukan hanya hotelnya saja yang kena, tapi juga pemasukan untuk daerah juga berkurang. Pajak Bangunan 1 (PB 1) berkurang," katanya.

PHRI bersama Horwath HTL telah melakukan survei sentimen pasar dampak dari kebijakan penghematan anggaran.

Hasilnya, sebanyak 726 responden berpartisipasi dengan rata-rata ukuran 178 kamar per properti. Hotel bintang 3 hingga 5 adalah responden yang mendominasi. Total 717 hotel dengan 127.684 kamar dari 30 provinsi dan kota. Sumut berada di peringkat 10 dengan koresponden sebanyak 3 persen.

Sentimen pasar pada November 2024 relatif positif karena 50 persen responden percaya, kinerja tahun 2024 akan lampaui 2023. Namun, timbul sentimen negatif pada Januari 2025, sekitar 83 persen responden merasa tidak berada di posisi yang menguntungkan.

Berdasarkan data lagi, fasilitas Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang mengalami penurunan drastis, menjadi faktor paling terdampak dalam operasional hotel.

Adapun perubahan signifikan usaha hotel setelah efisiensi anggaran, yaitu fasilitas ruang pertemuan yang tidak terpakai, keseimbangan segmentasi pasar terganggu, rencana peningkatan harga sulit, permintaan saat hari kerja berkurang, penundaan atau pembatalan investasi, pengurangan staf, pembatalan pemesanan kamar, dan terganggunya pasokan kebutuhan operasional.

Diketahui, lebih dari 50 persen responden mengalami kerugian di atas 10 persen di November 2024. Pada Januari 2025, lebih dari 30 persen responden mengalami kerugian di atas 40 persen.

"Situasi ini perlu respon cepat untuk mengatasi tren penurunan. Tidak bisa ditunda karena akan merugikan industri perhotelan dalam jangka panjang," ujarnya. (amita/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES