Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak terhadap Ribuan THL di Pemkab Dairi


Martua Simarmata usai mengikuti rapat penyesuaian penetapan NIP CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 bersama BKN. (f:ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap gaji ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, khususnya THL yang sudah lulus seleksi PPPK formasi 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Martua Simarmata, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, Martua baru mengikuti rapat penyesuaian penetapan NIP CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 bersama dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digelar secara zoom seluruh indonesia.
Pernyataan Martua dikuatkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin.
"Sepanjang arahan dan kebijakan melalui surat atau keputusan dari Pemerintah Pusat, Pemkab Dairi pasti melaksanakannya," ujarnya singkat.
Lebih lanjut, Martua menambahkan bahwa kuota PPPK Pemkab Dairi formasi 2024 jumlahnya sebanyak 1.821 orang dengan pelaksanaan seleksi dua gelombang.
"Untuk gelombang pertama, peserta yang lulus sebanyak 644 orang dan penetapan NIP sudah diajukan ke BKN. Gelombang dua, pendaftar sebanyak 1.176 melalui situs resmi SSCASN dan sudah submit 1006, dan lolos peserta ujian seleksi sebanyak 649 berlangsung April-Mei 2025," tuturnya. (manru/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Saat Sidak, Bupati Karo Janji Benahi Pasar Kabanjahe