BEI Libur Lebaran, Perdagangan Saham Berhenti Delapan Hari


BEI. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menjelang Idulfitri 2025, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan libur bursa selama delapan hari berturut-turut, yakni mulai 31 Maret hingga 7 April 2025.
Berdasarkan pengumuman BEI, Rabu (26/3/2025), jadwal ini mengikuti ketetapan cuti bersama pemerintah. Artinya, perdagangan saham akan terhenti lebih dari sepekan.
Dengan libur selama 8 hari, aktivitas perdagangan di bursa pada Maret hanya berlangsung selama 19 hari. Sementara itu, pada April 2025, jumlah hari perdagangan berkurang menjadi 16 hari.
Diketahui, daftar tanggal merah dan cuti bersama 2025 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024. (bei/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Prabowo Umumkan Indonesia Bergabung dengan New Development Bank