BI Ubah Jadwal dan Skema Pendaftaran Penukaran Uang Baru


Seorang warga saat melakukan penukaran uang baru di Medan baru-baru ini. (f:dok/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Bank Indonesia (BI) mengumumkan perubahan jadwal dan skema pendaftaran penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 guna menghindari kendala teknis akibat lonjakan pemesan di website PINTAR BI.
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, mengungkapkan bahwa website PINTAR BI sempat mengalami gangguan akibat tingginya jumlah pengguna.
"Namun, kami segera melakukan pemulihan dengan bekerja sama dengan tim IT. Insya Allah, PINTAR BI tetap bisa diakses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025) yang mengutip Kompas.
Puncak penukaran uang baru diprediksi terjadi setelah pencairan tunjangan hari raya (THR) pada minggu keempat Ramadan. Untuk menghindari gangguan teknis akibat tingginya trafik, BI menerapkan mekanisme pendaftaran baru dengan pembagian jadwal sebagai berikut:
22 Maret 2025 – Khusus wilayah Pulau Jawa.
23 Maret 2025 – Khusus wilayah luar Pulau Jawa.
Selain itu, BI menambah titik layanan penukaran. Jika pada periode pertama hanya tersedia ratusan titik, maka pada periode IV jumlahnya meningkat menjadi 2.331 titik, termasuk di daerah terpencil.
Hingga saat ini, sebanyak 378.523 penukar telah terdaftar dalam program penukaran uang baru. Per 17 Maret 2025, BI telah menukarkan Rp 67,1 triliun uang layak edar (ULE), atau 37 persen dari total ULE yang disiapkan sebesar Rp 180,9 triliun.
Pendaftaran periode IV menjadi tahap terakhir dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025. BI menetapkan kuota 254.800 penukar, dengan rincian:
Sabtu, 22 Maret 2025 (09.00-18.00 WIB) – 1.505 titik lokasi di Pulau Jawa.
Minggu, 23 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB) – 1.043 titik lokasi di luar Pulau Jawa.
Sebagai bagian dari transformasi digital, BI juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan non-tunai seperti BI-Fast untuk transfer dana cepat serta QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai. (kcm/hm25)