Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
DELISERDANG-SERGAI

Puluhan Warga Aksi di Kantor Disdik Deli Serdang, Tuntut Penghapusan Pungli

journalist-avatar-top
Rabu, 16 April 2025 21.00
puluhan_warga_aksi_di_kantor_disdik_deli_serdang_tuntut_penghapusan_pungli

Massa AMPK di kantor Disdik Deli Serdang minta beragam pungli di sekolah dihapuskan karena memberatkan orang tua murid. (f:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/4/2025).

Massa yang datang menggunakan mobil pikap dan sepeda motor ini berorasi di depan pagar Kantor Disdik, yang telah dijaga aparat kepolisian dari Polsek Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang.

Dalam orasinya, Ketua Umum AMPK, J Hutabarat, menyuarakan tuntutan agar pihak Disdik segera menghentikan berbagai bentuk pungutan liar (pungli) yang terjadi di sejumlah sekolah di Deli Serdang.

Mulai dari biaya wisuda murid taman kanak-kanak yang mencapai Rp1,2 juta per siswa-siswi, hingga kutipan kelulusan di tingkat SD dan SMP, serta biaya masuk sekolah yang dibebankan kepada orang tua murid.

Ia menyoroti kewajiban pembelian simbol seragam sekolah senilai Rp60 ribu, serta baju olahraga dan seragam lainnya melalui pihak sekolah, yang menurutnya bekerja sama dengan vendor tertentu.

Selain itu, Hutabarat juga menyoroti adanya pungutan infak Rp2.000 per hari per siswa, yang tidak dikembalikan setelah lulus sekolah.

“Setelah siswa tamat sekolah uang iuran 2 ribu yang dibayar setiap hari itu tidak diserahkan kepada orang tua murid. Biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipotong melalui proyek pengadaan buku setiap tahunnya dan terkesan hanya ganti kulit semata," tuturnya.

Hutabarat menyebut, banyak orang tua pelajar mengeluhkan hal tersebut, namun takut bersuara karena khawatir anak mereka akan mendapat intimidasi dari pihak sekolah.

“Bahkan di SMP Negeri 2 Satu Atap Limau Mungkur dikutip uang parkir Rp2 ribu kepada siswa yang membawa sepeda motor dan parkir di rumah ketua komite,” ucapnya.

Tak hanya soal pungli di sekolah, AMPK juga mengungkap adanya dugaan pungutan uang dalam proses pengangkatan kepala sekolah, dengan nilai yang bervariasi mulai dari Rp30 juta hingga Rp80 juta.

“Jangan peras orang tua murid. Jangan ada jual baju di sekolah kerja sama dengan vendor. Sekolah jangan jadi ladang pungli. Berikan lah kenyamanan bagi anak-anak menuntut ilmu dan jangan ada uang pendaftaran masuk sekolah,” ujar Hutabarat.

Aksi sempat memanas saat Kasubbag Umum Disdik Deli Serdang, Sri Hartati Sitompul, yang berada di balik pagar kantor, karena selalu menyela orasi yang disampaikan massa. Insiden itu hampir memicu kericuhan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang, Jumakir, yang turut hadir di lokasi menyatakan akan menyampaikan seluruh tuntutan pengunjuk rasa kepada pimpinan dinas.

Di sisi lain, Kabid Pembinaan SD, Samsuar Sinaga, memilih untuk tidak menemui massa dan tetap berada di ruang kerjanya. (sembiring/hm27)

REPORTER: