Wednesday, March 19, 2025
home_banner_first
DAIRI-PAKPAK-KARO

Lahan Pertanian Warga Rusak, PT DPM Diminta Bertanggung Jawab

journalist-avatar-top
Rabu, 19 Maret 2025 14.30
lahan_pertanian_warga_rusak_pt_dpm_diminta_bertanggung_jawab

Lahan pertanian dan tanaman milik Ruslinda Nainggolan yang rusak. (f:manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Warga Dairi Marles Tambunan dan istrinya, Ruslinda Nainggolan, meminta PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) bertanggung jawab atas kerusakan lahan pertanian mereka.

Kerusakan tersebut diduga akibat aktivitas tambang dan air limbah dari mess perusahaan di Huta Ginjang, Desa Polling Anak-anak, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi.

Menurut Marles, lahan seluas lima rante yang ditanami tanaman produktif rusak parah. Laporan sudah disampaikan ke PT DPM melalui kepala desa dan camat, namun hingga kini belum ada tanggapan serius.

"Kurang lebih lima rante lahan pertanian berikut tanaman, rusak akibat ulah PT DPM. Sudah hampir dua tahun kerusakan tersebut dan saya laporkan ke PT DPM agar diperbaiki sesuai isi surat perjanjian sewa menyewa. Tetapi sampai saat ini belum ada tanda perbaikan. PT DPM terkesan sepelekan warga lingkar tambang," ujar Marles kesal, Rabu (19/3/2025).

Menanggapi hal ini, Paulina Tobing, Humas PT DPM, menyatakan bahwa perusahaan telah menerima pengaduan pada Senin (17/3/2025) dan akan mengirimkan tim untuk memeriksa kondisi lapangan serta berkomunikasi dengan pemilik lahan.

"PT DPM segera menindaklanjutinya dengan mengirim tim hubungan masyarakat untuk memeriksa kondisi di lapangan. Saat ini departemen konstruksi sedang menyusun rencana pemeliharaan yang diperlukan. Selain itu, PT DPM juga akan mengirimkan tim untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan pemilik lahan guna memastikan situasi sebelum langkah selanjutnya diambil," ujar Pauliana singkat.

Sebelumnya, Mares menunjukan isi surat perjanjian sewa-menyewa (lease agreement) Nomor: DPM-GA-2023-LEA-C003. Dalam surat bermaterai itu ditandatangani, Ruslinda Nainggolan selaku pemberi sewa, PT DPM diwakili Chang Yon Qiang selaku penyewa.

Hingga saat ini, pemilik lahan masih menunggu itikad baik dari PT DPM. (manru/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES