Warga Huta Bolon Parbaba, Samosir, Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa


Irban II Inspektorat Pemkab Samosir, Hopsian Nainggolan, saat memberikan penjelasan kepada warga di kantornya. (f:pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Sejumlah warga Desa Huta Bolon Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Samosir, Rabu (14/5/2025).
Mereka menyampaikan keluhan dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, khususnya terkait infrastruktur, bantuan pertanian, dan pengelolaan BumDes.
Bibit Jagung Diduga Kedaluwarsa dan Sumur Bor Tak Berfungsi
Salah seorang warga, Dwi Antony Putranto Sianipar, mempersoalkan kondisi jalan desa yang rusak, sumur bor yang tidak berfungsi, serta program ketahanan pangan tahun 2024 berupa bantuan bibit jagung yang diduga kedaluwarsa saat dibagikan kepada masyarakat.
“Jelek sekali kondisi jalan desa itu. Kalau Dana Desa benar dikelola dengan baik, kenapa bisa begini?” ujar Dwi saat berdialog dengan Irban II Inspektorat Samosir, Hopsian Nainggolan.
Ia juga menilai, proses Musrenbang Desa tidak melibatkan masyarakat secara menyeluruh dan lebih cenderung didominasi oleh kepala desa.
“Musrenbang seharusnya jadi wadah seluruh masyarakat, bukan hanya mendengarkan kepala desa,” ujarnya.
Dwi menuturkan, pada 2024 lalu dirinya menerima bantuan bibit jagung dalam program ketahanan pangan.
Namun, bibit tersebut diketahui sudah kedaluwarsa setelah ditanam dan tidak tumbuh dengan baik.
Warga lainnya, M. Sihaloho, juga mengeluhkan pembangunan sumur bor tahun 2023 yang hingga kini belum berfungsi.
“Sumur bor itu tidak bisa digunakan sama sekali sampai sekarang,” ujarnya.
Inspektorat Samosir Akan Lakukan Pemeriksaan Lapangan
Menanggapi laporan warga, Irban II Inspektorat Kabupaten Samosir, Hopsian Nainggolan menegaskan pihaknya akan segera melakukan penelusuran lapangan dan mengumpulkan data secara langsung.
“Kami akan segera turun ke lapangan. Semua laporan ini menjadi perhatian serius dan akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Terkait pengelolaan BUMDes yang dinilai tidak transparan, Hopsian menyebut pihaknya akan memanggil kepala desa dan pengurus BumDes untuk dimintai klarifikasi.
“BumDes menjadi salah satu fokus pengawasan kami. Akan ada pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Jalan Rusak Jadi Sorotan, Evaluasi Menyeluruh Ditekankan
Hopsian juga menyoroti jalan desa rusak yang dinilai tidak seharusnya terjadi jika Dana Desa digunakan dengan benar.
“Jika anggaran dikelola sesuai aturan, infrastruktur seperti jalan tidak mungkin rusak parah. Ini akan kami evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Inspektorat Ajak Warga Aktif Awasi Dana Desa
Ia menambahkan, semua laporan warga akan menjadi bahan evaluasi pengawasan Dana Desa, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap masyarakat terus menyuarakan aspirasi. Pengawasan publik sangat penting dalam memastikan Dana Desa tepat sasaran,” ujar Hopsian mengakhiri. (pengihutan/hm27)