Percepat Respons Kebakaran, Pemkab Asahan Resmikan Pos Damkar Aek Ledong

Bupati Asahan secara simbolis menyerahkan alat perlindungan diri kepada petugas damkar di Pos Damkar Aek Ledong yang baru diresmikan. (f:perdana/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat respons terhadap bencana kebakaran. Pada Selasa (10/6/2025), Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, didampingi Wakil Bupati Rianto, secara resmi meresmikan Pos Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Aek Ledong.
Pos Damkar ini terletak di lokasi strategis, tepatnya di halaman kantor Camat Aek Kuasan. Penempatan ini dipilih untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Peresmian ini menjadi jawaban atas aspirasi warga Aek Ledong yang telah lama mendambakan keberadaan pos damkar di daerah mereka. Camat Aek Ledong, Syaiful Anwar, menegaskan pentingnya keberadaan pos ini bagi masyarakat.
“Selama ini, saat terjadi kebakaran, bantuan dari Damkar Kecamatan Rahuning kerap terlambat tiba karena jarak yang cukup jauh. Ironisnya, Damkar dari Labura justru lebih dahulu datang karena lokasi yang lebih dekat,”katanya menggambarkan urgensi pendirian pos ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, Mohammad Azmy Ismail, menambahkan bahwa pendirian Pos Damkar Aek Ledong merupakan bagian dari rencana kerja Pemkab Asahan untuk periode 2025-2029.
Meski regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) masih dalam proses, pembangunan pos ini telah lebih dahulu direalisasikan sebagai bukti keseriusan pemerintah. Azmy juga memaparkan kelengkapan sarana yang telah disiapkan.
“Kami telah menyediakan satu unit mobil damkar berkapasitas 4.000 liter, serta menyiagakan 20 personel yang terdiri dari enam anggota Satpol PP dan 14 relawan. Perlengkapan APD dan kebutuhan lainnya pun sudah lengkap,” ujarnya.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan bahwa tujuan utama pendirian pos ini adalah untuk mempercepat layanan kebakaran di wilayah perbatasan Asahan dan Labura.
“Dengan keberadaan pos ini, kami harap layanan penanggulangan kebakaran di Kecamatan Aek Ledong dan sekitarnya bisa lebih cepat, efektif, dan efisien. Ini tentu akan meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa peresmian ini merupakan langkah konkret dalam memenuhi amanat Permendagri Nomor 124 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah/Kota.
“Melalui peresmian ini, kita berupaya memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga layanan pemadam kebakaran dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” ucap Taufik.
Acara diakhiri dengan penyerahan santunan kepada anak yatim/piatu oleh Bupati Asahan, serta penandatanganan prasasti sebagai tanda resmi beroperasinya Pos Damkar Kecamatan Aek Ledong. (perdana/hm17)