Pelestarian Naskah Kuno Batak di Toba: Digitalisasi dan Kolaborasi Jadi Kunci

Kabid Perpustakaan Toba, Ulibasa Simanjuntak memperlihatkan beberapa naskah kuno Batak (f: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Naskah kuno merupakan aset budaya yang sangat berharga, menyimpan berbagai catatan penting tentang nilai-nilai luhur, sejarah peradaban, dan adat istiadat masyarakat. Namun, saat ini keberadaan naskah-naskah tersebut menghadapi tantangan serius akibat usia, kondisi lingkungan, serta minimnya dokumentasi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perpustakaan Kabupaten Toba, Ulibasa Simanjuntak, saat ditemui pada Selasa (10/6/2025).
“Untuk itu, penting adanya sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat umum dalam proses identifikasi dan pendaftaran demi pelestarian naskah kuno, khususnya yang berkaitan dengan budaya Batak di Toba,” ucap Ulibasa.
Ia menambahkan, pelestarian tersebut tidak berhenti pada identifikasi, tetapi juga perlu berlanjut ke tahap digitalisasi dan publikasi agar warisan budaya ini tetap hidup dan dapat dinikmati generasi mendatang.
“Saya percaya, dengan pengalaman, kepedulian, dan jalinan kerja sama yang kuat, ke depan naskah kuno yang selama ini belum ditemukan dapat teridentifikasi dengan baik,” ujarnya optimis.
Bahkan, Ulibasa mengungkapkan bahwa di Kecamatan Borbor terdapat jenis tulisan kuno unik yang dikenal sebagai Aksara Sumatra Burung, yang diyakini jauh lebih tua dibanding buku laklak yang dikenal luas dalam masyarakat Batak saat ini.
Sementara itu, Nelson Lumbantoruan, peneliti naskah kuno budaya Batak, menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia menilai inventarisasi naskah yang masih berada di tangan masyarakat sangat penting, karena selama ini banyak keberadaannya tidak diketahui.
“Semoga masyarakat, khususnya di Kabupaten Toba, yang menyimpan naskah kuno seperti laklak yang ditulis di tulang binatang, kulit kayu, dan media lainnya, bersedia menampilkannya untuk didokumentasikan oleh pemerintah,” kata Nelson.
Ia menegaskan, proses inventarisasi ini bukan untuk mengambil alih kepemilikan, tetapi sebagai langkah penyelamatan dan pelestarian agar kondisi naskah lebih terjaga.
“Justru nantinya, pemerintah akan memberikan perhatian lebih terhadap kelestarian naskah kuno tersebut melalui proses digitalisasi, tentunya atas persetujuan pemiliknya,” ujarnya.
Nelson menambahkan, dengan digitalisasi, generasi mendatang akan lebih mudah mengakses dan memahami isi naskah kuno peninggalan leluhur Batak.
“Ironisnya, ribuan naskah kuno warisan budaya Batak saat ini terdata berada di luar negeri. Sementara di dalam negeri, jumlah yang ditemukan dan terdata masih sangat sedikit. Karena itu, penting dilakukan pendataan secara menyeluruh melalui kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (nimrot/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Deli Serdang: Pastikan Guru Mengajar dan Siswa Paham