Hanya Sembilan Ormas di Toba Lolos Verifikasi Dana Hibah Tahun 2025

Plt. Kepala Badan Kesbangpol Toba, Freddy Panjaitan. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Dari puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengajukan permohonan, hanya sembilan yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima dana hibah dari APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kesbangpol Toba, Freddy Panjaitan, usai pihaknya melakukan verifikasi berkas sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017.
Selanjutnya verifikasi lapangan tentang keberadaan secara nyata ormas tersebut dan setelah terpenuhi kemudian penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai penerima hibah.
"Hibah yang diberikan, harus sesuai pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Toba sesuai Peraturan Bupati Toba Nomor II tahun 2025," ujar Freddy, Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut dijelaskannya, tujuan disusunnya Peraturan Bupati, agar pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD berjalan dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga tepat sasaran, sehingga mampu mendukung dan menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah Daerah," katanya.
Kemudian Freddy memaparkan sembilan Ormas yang mendapat dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Toba tahun 2025, yaitu:
1. Forum Kerukunan Umat Beragama, dana hibah sebesar Rp50.000.000.
2. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, dana hibah sebesar Rp35.000.000.
3. Forum Pembauran Kebangsaan, dana hibah sebesar Rp34.000.000.
4. Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia, dana hibah sebesar Rp39.000.000.
5. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia, dana hibah sebesar Rp40.000.000.
6. Ikatan Pemuda Karya, dana hibah sebesar Rp50.000.000.
7. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, dana hibah sebesar Rp50.000.000.
8. Forum Petani Toba, dana hibah sebesar Rp30.000.000.
9. Pemuda Pancasila, dana hibah sebesar Rp50.000.000. (nimrot/hm25)