Bocah 5 Tahun di Dairi Meninggal Setelah Digigit Anjing Peliharaan

Digigit anjing. (Foto: Palermo Law Group/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Anak perempuan berinisial FLG, 5 tahun, meninggal dunia setelah digigit anjing di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Jumat (29/8/2025).
FLG meninggal setelah digigit anjing dua bulan lalu. Kabar ini diketahui dari Kepala Ruangan IGD, RSUD Sidikalang, Germisyah Simbolon.
Germisyah menjelaskan, FLG digigit anjing peliharaannya sendiri di bagian pipi. Ia dibawa ke rumah sakit setelah dua bulan mendapat gigitan. Satu hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, orang tua pasien meminta anaknya dipulangkan.
“Pasien masuk RSUD pada Rabu (27/8/2025) pukul 23.01 WIB. Setelah diperiksa, pasien diketahui takut, cahaya, air, dan angina,” ucapnya.
Besoknya sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (28/8/2025), orang tua pasien meminta agar pasien dipulangkan.
“Persetujuannya Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS) dan telah disetujui melalui surat pernyataan PAPS dilengkapi materai," katanya Jumat (29/8/2025) .
Dilanjutkannya, “kami dapat kabar bahwa pasien tersebut telah meninggal semalam." (manru/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Loka POM Toba Usulkan BPOM Dilibatkan dalam Satgas MBG